Sabtu, 26 Desember 2009

LDII BUKAN ISLAM JAMAAH ATAU PENERUS AJARANNYA

Jakarta-RoL — Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Abdullah Syam menegaskan organisasi yang dipimpinnya bukan merupakan reinkarnasi atau penjelmaan dari organisasi Islam Jamaah dan bukan pula penerus ajarannya. Penegasan tersebut, disampaikannya di sela-sela pembukaan Rakernas LDII di Jakarta, Selasa yang dibuka oleh Menkokesra Aburizal Bakrie. “LDII bukan Islam Jamaah apalagi penerus ajarannya,” tegasnya.
Ia secara tegas menolak opini dan tuduhan negatif bahwa LDII meneruskan ajaran Islam Jamaah. Menurut Abdullah, LDII justru terus melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang dulu menganut paham Islam Jamaah.
Ia juga mengatakan, masjid LDII terbuka untuk umum. “Tuduhan soal keamiran juga tidak benar. Kita mempelajari ilmu kepemimpinan itu, untuk melaksanakan berbagai keputusan LDII agar sampai tingkat bawah,” katanya sambil menambahkan bahwa LDII tetap berideologi pada Pancasila dan UUD 1945.
Fokus pengembangan dakwah LDII lebih menekankan pada bidang ekonomi dengan mengembangkan lembaga ekonomi syariah dan bekerja sama dengan semua pihak demi terciptanya kerukunan umat.
LDII katanya, juga terus melakukan pendekatan klarifikasi mulai dari tingkat bawah di berbagai daerah. “Ini sesuai dengan permintaan dari Majelis Ulama Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta LDII agar melakukan klarifikasi dari bawah untuk menyakinkan masyarakat bahwa ajarannya tidak sesat.
Meski demikian, menurut Ma’ruf, MUI sendiri belum mengerluarkan fatwa mengenai LDII, karena sampai saat ini masih dalam proses. Namun, secara pribadi dia menyambut baik kembalinya LDII bergabung dengan MUI serta ormas Islam lainnya.
“Masak orang mau baik tidak boleh. Memangnya kita yang membuka pintu surga,” katanya. Ia juga mengaku telah menerima pimpinan LDII dan mendengar penjelasan langsung dari mereka bahwa LDII tidak menganut paham Islam Jamaah yang dianggap sesat. (antara) – is

Tidak ada komentar:

Posting Komentar